Tujuh poin rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemenaker, menyiratkan tuntutan serikat pekerja untuk dipenuhi.
PDIP meminta Menaker melakukan pengawasan yang bersinergi dengan stakeholder yang lain
Komisi IX DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenaker untuk menambah penyidik PNS yang bertugas mengawasi seluruh perusahaan di Indonesia.
DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengembalikan syarat utama TKA wajib bisa bahasa Indonesia.
Pekerja asing pun hanya bisa menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled, atau paling rendah adalah engineer atau teknisi. Pekerja kasar tidak diperbolehkan dan jika ada maka sudah pasti merupakan pelanggaran.
Banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri diperlakukan secara buruk, mulai dari kekerasan seksual hingga pembunuhan dan human trafficking.
Kebijakan bebas visa kunjungan dan Visa on-Arrival (VoA) yang diterbitkan pemerintah melalui PP No. 21 2016, turut menyumbang masalah serbuan tenaga kerja asing.
Kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan
Yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin kerja adalah pihak Kementerian Tenaga Kerja
Kemenaker memastikan pengawasan terhadap para tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia terus dilakukan.