Pemerintah harus segera menyelesaikan pembayaran uang penghargaan purnabakti kepada ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017.
Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 2024 mendatang diacungi pimpinan DPR RI.
Penetapan ditegaskan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, pembenahan tiga lembaga penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diperlukan untuk mendukung penegakan demokrasi.
Komisi II DPR RI mencecar pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Muhammad soal alasan pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kalangan dewan mempertanyakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wahyu Setiawan merupakan mantan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani Tio Fridelina merupakan mantan Anggota Bawaslu. Keduanya adalah terdakwa dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Keputusan hasil rapat pleno ini tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 1084/PL.02.6-KTP/1807/KPU-Kab/XII/2020
Mari menghormati hasil Pilkada yang masih dalam proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU.