Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024
Yang pertama yang terpenting itu bukan masalah hura-huranya, bukan juga berapa ribu orang yang mengantar tapi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan sesuai aturan KPU itu yang penting.
Tadi sudah disepakati tinggal diharmonisasi saja, biasanya antara KPU dengan Bawaslu setelah ini mereka ada harmonisasi antara kedua lembaga itu bersama dengan DKPP.
Karena ini (aturan) baru, mungkin perlu sosialisasi yang matang. Nah yang kedua definisi relawan mana? Karena dulu relawan tidak kita daftarkan sehingga dia bebas aja dari segala aturan (tapi hal itu) justru jadi tempat ruang gelapnya untuk macam-macam.
HNW Apresiasi DPR Mempercepat Konsultasi dan Menyetujui Peraturan KPU Sesuai Putusan MK
Dari 580 anggota DPR RI terpilih, politikus PDIP Said Abdullah meraih suara tertinggi sebanyak 528.815 suara.
Rapat hari ini, Minggu (25/8/2024), antara Komisi II dengan KPU, telah mengadopsi seluruh keputusan MK.
HNW Ingatkan DPR Konsultasi Peraturan KPU Menindaklanjuti Putusan MK terkait Pilkada
Saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah maupun DPR itu akan sama-sama menaati putusan dari KPU dan akan dituangkan dalam PKPU setelah Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin nanti mengadakan rapat konsultasi dengan DPR melalui Komisi II DPR.
Insyaallah besok hari Senin kita akan tinggal putuskan saja secara resmi apa yang sudah disampaikan draftnya oleh KPU, dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU itu.