Azis diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Robin meyakini Rita bisa mengurus kasus pencucian uang Rita melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK).
Hal itu terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rita dalam persidangan kasus suap penanganan perkara
Total uang yang diberikan Rita kepada Robin sebesar Rp60,5 juta.
Kemudian, Azis bersama Robin pun mendatangi Rita. Saat itu, Robin sempat menunjukan id card penyidik KPK miliknya. Robin juga berjanji akan mengurus pengajuan PK Rita.
Dalam surat dakwaan, Rita disebut memberi sejumlah uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain sejumlah Rp5.197.800.000.
KPK tidak segan menindak Rita. Namun, penindakan bakal dilakukan jika adanya bukti yang cukup.
Rita diduga menyuap Stepanus Robin sebesar Rp5 miliar untuk menghentikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih diusut KPK.
Dokter Rita menjelaskan, dari anggaran 2020 yang menjadi tunggakan, saat ini yang sudah dilakukan proses pembayaran sekira 38%.
Raffi Zimah menungkapkan penyesalannya usai ditangkap dalam kasus narkoba.