Masalah besar bangsa ini dalam politik, terjadi kristalisasi dan penguatan kediktatoran konstitusional. Seolah-olah berbasis konstitusi, tapi yang terjadi adalah kediktatoran.
Kami ini amandemen. Kami non partisan. Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden. Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amandemen konstitusi.
Menurutnya, partai baru seperti Partai Ummat yang digagas Amien Rais dan Partai Pelita yang digagas Din Syamsudin, serta parpol baru lainnya tidak akan bisa berbuat banyak dalam perubahan kepemimpinan nasional di 2024 nanti.
Melanggar konstitusi organisasi KSPSI
Saat ini, keinginan sebagian kelompok untuk menunda pemilu atau menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode merupakan langkah yang bertentangan dengan konstitusi.
Kita sebagai elemen bangsa tentu ingin berkontribusi sebaik mungkin bagi negara. Kita ingin mengumpulkan pendapat para tokoh berkompeten sehingga nantinya bisa menjadi masukan bagi DPD RI dalam melangkah ke depan dalam penyelesaian masalah fundamental bangsa.
Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas Rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini.
Kita itu (PKB) cuma akan mengusahakan agar penundaan ini bisa masuk ke dalam konstitusi saja.
Sudah konsekuensi bagi negara ini dengan Pemilu yang berbiaya mahal. Karena kita meniru sistem Presidensil dengan pola demokrasi Barat dimana semua dilakukan melalui pemilihan langsung.
Usul memperpanjang jabatan presiden ini berpotensi membuat sirkulasi politik ditanah air memanas, dan bisa membuat ketidak pastian masa depan berbangsa dan bernegara di NKRI.