Dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di Aula Garuda Mukti, Unair, Surabaya, pada Senin (26/11), Prof. Harry menyampaikan pidato berjudul Pemeriksaan Keuangan Negara: Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat.
KPK membidik bos perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. KPK telah mencegah Samin Tan untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Hal itu terkait uang suap PLTU Riau sebesar Rp2 miliar untuk keperluan Munaslub Golkar.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga turut menikmati aliran suap PLTU Riau-1. Bahkan, KPK telah mengantongi nilai aliran dana kepada sejumlah pihak.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berjanji akan mengambalikan seluruh uang yang diterima dari suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali mengangsur pengembalian uang suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku, pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rangka pembahasan khusus proyek PLTU Riau-1.