Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Ani Maulani Saragih tidak mempersoalkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya pertemuan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1 di kediamannya.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah memerintahkan kadernya untuk mencari dana haram atau yang melanggar hukum demi kepentingan partai.
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Golkar memerintahkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 yang saat ini terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK membuka peluang untuk menjerat Partai Golkar dalam kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait dugaan adanya aliran suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus suap PLTU Riau.
Tersangka suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (EMS) mengaku mendapat arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebelum pelaksanaan Munaslub Golkar.
Eni Saragih mengaku, telah menyampaikan semua bukti dugaan aliran dana ke Partai Golkar dari kasus suap PLTU Riau. Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.