PDIP menuding aktor intelektual kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP berasal dari lingkaran pertama kekuasaan saat itu, yakni pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
KPK mempertimbangkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (SN).
Presiden Jokowi mempersilakan KPK memproses dua menterinya, yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Hakim Yanto menilai, Novanto masih setengah hati mengakui telah menerima uang dan mengintervensi proyek e-KTP.
Selain membenarkan, kata Novanto, Chairuman menyampaikan bahwa uang juga mengalir ke mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.
Novanto mengaku tak mengetahui secara detail mengenai peran mereka yang disebut kecipratan uang e-KTP.
Novanto menyebut jam tangan itu sempat rusak. Kemudian jam tangan itu dikembalikan kepada Andi.
Mantan pimpinan Badang Anggaran (Banggar) DPR RI itu mendapat jatah senilai 500 ribu dollar Amerika.
Puan dan Pramono disebut Novanto menerima uang masing-masing 500 ribu USD.
Dipertegas siapa yang akan dibongkarnya dalam pemeriksana terdakwa, lelaki yang mengenakan rompi tahanan KPK itu hanya tersenyum.