KPK menyebut ada pihak yang menghilangkan barang bukti saat tim lembaga antirasuah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama.
Jangan paksakan kondisi untuk memisahkan pengusaha pribumi dan non pribumi.
KPK mengingatkan pihak yang berusaha menghalangi maupun merintangi penyidikan kasus ini, akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya akan menampung seluruh informasi yang diterima dari masyarakat pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut.
Akan tetapi setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi yang dimaksud, truk tersebut sudah berpindah tempat.
ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.
Lembaga antikorupsi menduga terdapat pihak yang sengaja menghilangkan barang-barang tersebut.
Lembaga Antikorupsi tengah fokus mencari alat bukti terkait kasus ini dengan menggeledah beberapa lokasi.
Pemerintah India memblokir setidaknya dua rekening bank ByteDance, perusahaan pemilik aplikasi TikTok, atas dugaan penggelapan pajak.
sangat dibutuhkan kesadaran dalam membayar pajak. Karena kesadaran ini dapat memunculkan sikap patuh, taat dan disiplin wajib pajak.