Sebelumnya pada Jumat (21/5) lalu, Wawan juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Kementerian Keuangan akan melakukan reformasi perpajakan untuk mengejar pemenuhan target pajak tahun 2022.
Kementerian Keuangan berencana meningkatkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) kategori orang kaya yang memiliki penghasilan sebesar Rp 5 Miliar pertahun.
Hal itu didalami KPK saat memeriksa seorang saksi bernama Wawan Ridwan.
Kalangan dewan menyoroti agenda pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II akan segera digulirkan pemerintah.
Dia diperiksa intuk tersangka Angin Prayitni Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019.
Kalangan dewan berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menurut dia, istilah Tax Amnesty jilid II akan memberikan pandangan negatif terhadap pembahasan RUU KUP.
Kebijakan itu dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan KPK,