Sinyal itu terendus akiba rentetan protes yang diarahkan pada KPU. Salah satunya video hoaks soal server KPU yang sudah diatur agar memenangkan salah satu pasangan calon.
Dua Warga Negara Asing (WNA) kembali masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk kontestasi Pemilu 2019 mendatang. Meski kemudian dicoret. Kedua WNA itu sudah memiliki e-KTP yang dikeluarkan pemerintah setempat.
"Saya ingin hak saya dikembalikan, orang yang memakai ini harus dipulangkan, saya merasa hak saya dicuri, semoga pelaku dihukum setimpal," kata Bunga.
Polemik DPT dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang masih terjadi bisa diatasi dengan transparansi. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyediakan data untuk divalidasi.
Debat capres-cawapres yang digelar KPU dinilai tidak dapat mempengaruhi pilihan dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang. Sebab, kualitas debat yang tidak begitu menarik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah mereduksi hak rakyat memperoleh informasi tentang pemikiran kandidat capres-cawapres untuk Indonesia lima tahun ke depan.
Keikutsertaan tim padus Setjen MPR RI dalam lomba Paduan Suara Kepemiluan yang digelar KPU tersebut adalah bentuk apresiasi nyata Setjen MPR RI dalam mendukung upaya KPU mensosialisasikan pemilu damai dan menyenangkan.
Jelang pelaksanaan Pilpres 2019, Forum Komunikasi Angkatan `66 merasa prihatin dengan maraknya pelanggaran-pelanggaran terhadap UU Pemilu yang dibuat oleh KPU.
Kandidat capres-cawapres diharapkan saling adu "jotos" alias adu gagasan saat debat Pilpres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merapihkan daftar pemilih tetap (DPT). KPU perlu menyisir kembali Warga Negara Asing (WNA) dan pemilih ganda dalam DPT