Para guru dituntut memiliki kompetensi pembelajaran campuran selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menurut Plt Pusat Data dan Informasi Kemdikbud Hasan Chabibie, kuota gratis tersebut akan mengiringi proses transisi hingga PTM kembali berjalan seperti sediakala.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan Selasa (30/3) telah berlaku.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, pasca diterbitkan penyesuaian SKB Empat Menteri berpotensi memunculkan klaster baru di satuan pendidikan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap melakukan pengawasan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus menjadikan kasus penularan Covid-19 di sekolah SMA Krida Nusantara di Bandung, Jawa Barat, sebagai perhatian dan evaluasi untuk mempertimbangkan kembali waktu dan daerah yang tepat untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Kalangan dewan mengapresiasi rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan daring atau hybrid.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pengajar alias guru selesai Juni 2021 mendatang.
Penerapan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan.
Komisi X DPR RI mendukung rencana pemerintah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.