Dia menyarankan agar di minggu-minggu pertama PTM terbatas, sekolah lebih menekankan pada membangun karakter budaya bersih dan sehat terlebih dahulu.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluruskan mispersepsi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Sebelum melaksanakan PTM terbatas, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengutarakan bahwa seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi Jawa Timur sudah siap melaksanakan PTM terbatas yang rencananya akan dimulai pada awal Tahun Ajaran 2021/2022.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Era digital menuntut peserta didik untuk bergeser dari sistem pembelajaran konvensional. Demikian disampaikan oleh pemerhati pendidikan Indra Charismiadji.
Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulation and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji menilai pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19.
Sudah satu minggu pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMA Negeri 3 Jombang berlangsung. Kepala Sekolah SMAN 3 Jombang, Singgih Susanto mengatakan PTM terbatas ini disambut girang oleh siswa dan orang tua peserta didik.
Menyambut hadirnya SKB Empat Menteri ini, SMP Negeri 1 Kota Bogor menjadi salah satu satuan pendidikan yang sudah siap menyelenggarakan PTM terbatas.