Kedatangan itu menindaklanjuti laporan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena disebut tak lolos TWK
Nurul Ghufron menjelaskan tiga hal terkait TWK yang sampai saat ini masih menjadi polemik.
Kedatangan Ghufron dan Cahya, untuk mengklarifikasi terkait adanya aduan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Komnas HAM memberi kesempatan kedua bagi Pimpinan KPK pada Rabu (9/6) untuk memberikan klarifikasi terkait polemik TWK.
Kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan untuk mengangkat penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak tepat.
Dalam surat disebutkan bahwa hingga hari ini, tim pemantauan dan penyelidikan telah meminta keterangan kepada 19 pegawai KPK terkait TWK tersebut.
Firli Bahuri Cs mengklaim tidak ada hak asasi manusia yang dilanggar dalam TWK tersebut.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak bisa menjadi satu-satunya alat ukur untuk melihat seberapa kuat nilai-nilai kebangsaan para peserta tes tersebut.
Kalangan dewan mengusulkan pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) tak hanya dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Giri meyakini Firli juga tidak akan lulus jika mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Giri sendiri merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK