Perppu Cipta Kerja mengatur alih daya dibatasi hanya dapat dilakukan untuk sebagian pelaksanaan pekerjaan
AASB menilai penerbitan Perppu tersebut merupakan bentuk pembangkangan, pengkhianatan, dan kudeta Konstitusi RI, serta tindak pelecehan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jadi begini Perppu memang ada aturannya bahwa kemudian Presiden bisa menerbitkan Perppu. Kan bukan cuma di jaman Pak Jokowi, Presiden sebelumnya ada yurisprudensi mengeluarkan Perppu sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan Presiden melalui Perppu.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022, tentang Cipta Kerja dikeluarkan untuk mengantisipasi kondisi global.
Dengan kondisi seperti sekarang saja, para pengusaha batubara sudah tajir-melintir, apalagi kalau diterapkan royalti nol persen. Mereka akan semakin berpesta menikmati SDA gratisan yang ada. Padahal konstitusi mengamanatkan, agar SDA karunia Tuhan ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Yang pertama Perppu itu kan bagian dari Undang Undang Ciptaker yang bisa disebut pro bisnis artinya apa pun aturan yang ada di situ tentu kaitannya sangat erat dengan bisnis.
Perppu Cipta Kerja dinilai menurunkan penyerapan tenaga kerja
MK sebagai lembaga yang diberikan kewenangan konstitusional untuk mengawal konstitusi telah memutuskan agar Presiden dan DPR untuk memperbaiki proses penyusunan UU Cipta Kerja.
Kehadiran Perppu nomor 2 tahun 2022 ini berpotensi mengganggu, merusak serta merugikan kehidupan bernegara yang demokratis dan mencederai ketundukan pada hirarki perundang-undangan di negeri ini.
Pemerintah mengeluarkan Perpu Nomor 2 Tentang Cipta Kerja tertanggal 30 Desember 2022 atau Perpu Cipta Kerja.