Karena memang itu kewenangan pemerintah jadi bagaimana semuanya berjalan kita tinggal laksanakan dan berjalan sesuai aturan yang berlaku di Perppu tersebut.
Golkar tetap taat aturan. Partai besutan Airlangga Hartarto itu akan mengikuti apa pun yang menjadi keputusan pemerintah terkait Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu.
Kendati begitu, Mardani belum bisa bicara banyak terkait Perppu Pemilu tersebut. Dia mengaku belum menanyakan langsung ke pimpinan Komisi II.
Diharapkan agar pemerintah segera mengirimkan Perppu yang sudah disiapkan, karena tahapan sudah mulai, verifikasi parpol juga sudah, sementara DPR akan segera memasuki masa reses ini. Jangan sampai nanti persoalan Perppu jadi kendala KPU dalam melaksanakan tahapan tahapan pemilu.
Ada penyisipan satu pasal di antara Pasal 10 dan Pasal 11 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu Pasal 10A tentang pembentukan KPU provinsi di DOB Papua
Syarief Hasan mengingatkan mekanisme pembentukan PERPPU Pemilu 2024 yang menurutnya tidak boleh ada kepentingan.
Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menyetujui untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dia mengklaim diskusi dan pembicaraan di Komisi II juga telah disepakati bahwa Perppu akan diambil untuk mengisi kekosongan instrumen hukum soal Pemilu di lokasi-lokasi tersebut daripada melakukan revisi Undang-Undang Pemilu.
Penundaan Pemilu akan Ciptakan Krisis
Sanksi hukuman mati diakui dalam sistem hukum di Indonesia, melalui UU Perlindungan Anak, yang dikuatkan Presiden Jokowi dengan Perppu yang menjadi UU No. 17/2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak.