Hal itu didalami penyidik saat meneriksa Anggota DPRD Papua, Yunus Wonda pada hari ini, Jumat (20/1).
Lukas Enembe diketahui menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Yulce Wenda selaku istri Lukas Enembe beserta anaknya Astract Bona Timoramo Enembe sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe pada Rabu (18/1).
KPK tidak hanya berhenti pada kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemprov Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.
Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang lainnya lagi untuk diperiksa pada hari ini.
korupsi Lukas Enembe ini diduga menyangkut jumlah uang yang sangat fantastis, bahkan hingga ratusan miliar rupiah
Arsjad Rasjid sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (13/12), tapi ia tidak hadir.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu menjalani pemeriksaan
Lembaga antikorupsi bakal mendalami penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua berinilai triliunan rupiah
Dugaan itu didalami tim penyidik lewat seorang pengusaha jual beli mobil mewah bernama Suci Marlina.