Dari hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi keuangan Lukas ke kasino judi sebesar $SGD55 juta atau setara Rp560 miliar
KPK tidak akan berhenti pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar.
KPK juga telah menyita aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.
Upaya paksa penahanan ini dilakukan setelah Lukas berhasil ditangkap tim penyidik KPK di Jayapura pada Selasa (10/1) kemarin.
Kita tunggu ya. Prinsipnya kan penegakan hukum berjalan. Prinsip dasar itu dulu. Apa yang sedang dilakukan kita lakukan dulu.
Kendati begitu, Politikus PDIP ini menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal proses hukum terhadap Lukas. Dia berharap lembaga antirasuah juga dapat menegakkan hukum sesuai aturan.
Langkah itu dilakukan setelah Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada Selasa (10/1) kemarin.
Penebalan pengamanan dilakukan menyusul ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe