KPK menduga penyetoran uang suap itu terkait pengaturan berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, polisi lakukan penyelidikan.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang bekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care
Komnas HAM segera mengirimkan tim investigasi untuk memeriksa keberadaan kerangkeng itu.
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat.
Terbit terakhir melaporkan kekayaannya pada 25 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Langkat
"Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Terbit Rencana diduga menerima suap sebesar Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin.
Terbit dengan mengenakan baju berwarna coklat gelap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 23.54 WIB, Rabu (19/1).
Para pihak yang ditangkap itu ialah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN).