Perpanjangan penahanan ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perusahaan saksi Yudi diduga ikut serta dalam pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat
Dugaan tersebut didalami penyidik lewat pemeriksaan saksi wiraswasta bernama Melky Leonardo Tarigan pada Selasa (15/3).
"Dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Tsk TRP dengan menggunakan perantaraan beberapa orang kepercayaannya,"
Besaran fee itu diperuntukan bagi para kontraktor yang berkeinginan untuk dimenangakan dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Sat Brimobda Sumut,” tutur Ali.
Hal itu didalami lewat tersangka Muara Perangin Angin dari pihak swasta/kontraktor di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/2).
Dugaan pengaturan proyek itu didalami KPK saat memeriksa pelaksana tugas (Plt) Kadis Perkim Langkat, Musti.
Pemeriksaan pun dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Terbit merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022.