Hal itu lantaran Terbit Rencana kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Beberapa dokumen itu diterima penyidik KPK dari Kepala Dinas di Kantor Bupati.
Lembaga Antikorupsi menegaskan akan menerima dan mendalami seluruh informasi baik dari masyarakat maupun lewat media sosial.
Perusahaan itu diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin diusut tuntas. Ia pun mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020 - 2022 di Kabupaten Langkat.
Lembaga Antikorupsi hanya akan fokus terhadap penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat.
Kita prihatin hal seperti ini terjadi, seperti di zaman Kolonial Belanda, ada tuan dan budak, atau sebelum Belanda. Bahkan yang merasa punya kewenangan untuk menahan dan memenjarakan orang harus diusut tuntas.
“KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,”
Kerangkeng manusia itu diduga merupakan perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana terhadap puluhan pekerja perkebunan sawit miliknya