Komnas HAM terus mendalami kasus dugaan perbudakan dengan kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif.
Alat itu akan memperkuat bukti dugaan adanya kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia tersebut.
Dugaan jumlah korban yang meninggal itu didasari atas temuan-temuan sebelumnya. Di mana, informasi korban meninggal sebelumnya hanya satu orang.
Sebab, banyak hal yang ditemukan Komnas HAM di kerangkeng manusia itu. Dari adanya dugaan kekerasan terhadap manusia hingga hilangnya nyawa.
Pemeriksaan Terbit Rencana dilakukan di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 13.30 WIB, Senin (7/2).
Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Terbin bakal diperiksa Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadinya.
Para saksi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Uang itu disita saat penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan lalu.