Sebelumnya Basuki pernah dijerat menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Tunjangan Kesehatan
Berdasarkan Perda No.14/2011, disebutkan, bahwa di atas cekungan air tanah itu ada dua area, yaitu zona imbuhan atau zona lepasan.
Wacana tentang poligami diatur dalam aturan yang lebih khusus sudah pernah dilakukan oleh DPR RI, namun karena yang disampaikan hanya berupa konteks dan belum diketahui kontennya maka aturan itu gagal dibuat.
Parade Kebhinnekaan bertajuk "Kita Indonesia" yang dikordinir sejumlah partai politik (Parpol) dan ormas dinilai telah melanggar Perda DKI Jakarta.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung penuh upaya pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk membuka iklim investasi.