Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dinilai telah menyandera DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Sekjen Idrus Marham untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Partai Golkar didorong untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk mengganti posisi Setya Novanto dari kursi Ketua Umum (Ketum).
MKD DPR terpaksa membatalkan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR. Alasannya, karena beberapa fraksi tidak dapat menghadiri rapat internal terkait status hukum Ketua DPR Setya Novanto.
Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Partai Golkar diminta untuk segera mengganti posisi Ketua DPR.
Ketua DPR Setya Novanto telah bertemu sebanyak dua kali dengan Presiden Jokowi untuk membahas kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Pasca Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendapat teguran agar berhenti bicara tentang Novanto.
"Terdakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ucap Jaksa Afni Carolina.
Jaksa KPK sudah sebut nama-nama itu, di antaranya ada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Menkumham Yosanna Laoly, mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan puluhan lainnya.
Nazaruddin saat itu mendengar langsung jika Mustoko menghubungi Ganjar melalui telepon. Saat itu, Mustoko menawarkan apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.