Kapolri Jendera Tito Karnavian menegaskan dukung langkah yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Meski menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP masih tetap menjabat Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu dinilai justru baik bagi rakyat.
Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR.
Partai Golkar diminta untuk mengganti posisi Setya Novanto dari kursi Ketua DPR. Sebab, jangan sampai kasus hukum yang menjerat Novanto memperburuk citra DPR sebagai lembaga negara.
Dukungan Partai Golkar terhadap Presiden Jokowi di Pilpres 2019 belum aman. Hal itu setelah KPK resmi menjebloskan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke balik jeruji besi, Senin (20/11) dini hari.
"Karena itu ada Munaslub tentunya untuk menyelesaikan kasus ini," kata Inisiator Gerakan Muda Golkar, Mirwan Vauly, dalam diskusi, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk segera merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP
Lantaran sudah menyandang status tahanan dan mendapat pengawasan ketat selama pembantaran, tak sembarang orang bisa membesuk Ketum Golkar tersebut.
Rencannya, Novanto akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.
Pihak IDI sudah menggaransi soal profesionalitas dokter-dokter di RSCM yang menangani medis tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pasca mengalami kecelakaan.