Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan bahwa suatu RUU bisa ditetapkan menjadi sebuah UU apabila telah rampung pembahasannya dan dinyatakan lengkap sempurna, serta disetujui oleh fraksi-fraksi yang ada di Parlemen dan Pemerintah.
Pemerintah tengah mempersiapkan desain pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan Polis yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.
Ketika Baleg membahas RUU HIP, mayoritas Fraksi mendesak agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukan dalam konsideran
Karena itu seharusnya RUU HIP bukan hanya perlu memasukan TAP MPRS tentang larangan penyebaran paham Komunis sebagai dasar hukum.
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti kewenangan pemerintah pusat terkait sektor lingkungan hidup dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III untuk mengambil keputusan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Sembilan Fraksi DPR RI menyetujui Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, Omnibus Law bidang Pendidikan tinggi bertujuan untuk mendorong lahirnya konsep penerapan riset dan inovasi di perguruan tinggi, untuk selanjutnya terhubung dengan dunia industri sebagai pengguna.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I.
Setelah melalui berbagai pendalaman, Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara untuk dibawa ke tingkat II melalui Rapat Paripurna.